JAKARTA - Meski ditakdirkan sebagai nabi, namun Nabi Muhammad SAW tidak berpangku tangan. Rasulullah secara gigih berjualan.
Nabi Muhammad SAW pada masanya, merupakan pedagang yang ternama. Bahkan jaring bisnisnya tidak hanya sebatas Makkah saja. Kesuksesannya berdagang patut disimak dan didalami bagi para muslim, agar para pedagang tidak hanya selamat di dunia tetapi juga selamat di akhirat.
Salah satu kunci sukses yang dilakukan adalah menjauhi laranganNya dan menjalankan perintah-Nya. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Baca Juga : Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Sukses Berdagang di Usia 25 Tahun
Dalam surat Al-Baqarah ayat 275: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melaikan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang t elah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.