JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST). Hal ini dikarenakan adanya pergerakan yang tidak wajar.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (30/4/2020), Penghentian tersebut dikarenakan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham JAST. Hal ini dalam rangka cooling down perdagangan saham tersebut.
Baca juga: BEI Kembali Setop Perdagangan Saham HRME
Dari pantauan, saham JAST melemah 10 poin atau 6,49% ke Rp144 pada perdagangan 29 April 2020. Di mana, posisi tertinggi di Rp150 dan terendah di Rp144.