Penipu, Satgas Tutup 18 Investasi Bodong

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 04:13 WIB
Waspada Investasi Bodong. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Satgas investasi menghentikan 18 kegiatan perusahaan yang sangat merugikan. Lagi-lagi, perusahan tersebut mengiming-imingi imbal hasil yang sangat tinggi dan memanfaatkan ketidakpemahaman masyarakat.

Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin

Adapun ke 18 perusahaan tersebut, yaitu:

1. Pay2pay: Penjualan pulsa dan pembayaran elektronik dengan skema multi level marketing tanpa izin

2. myTMTP: Pembayaran elektronik dengan skema multilevel marketing tanpa izin.

3. PT Digital Asset Indonesia (e-share profit): Penawaran investasi uang, perdagangan forex tanpa izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya