Penipu, Satgas Tutup 18 Investasi Bodong

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 04:13 WIB
Waspada Investasi Bodong. (Foto: Okezone.com)
Share :

10.2miliar.com: Penawaran investasi uang tanpa izin.

11. PT Shakti Persada Indonesia (e-share profit, e-saham infinity): Penawaran investasi uang tanpa izin.

12. Bittrade Club: Penawaran investasi uang tanpa izin.

Baca Selengkapnya: 18 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, dari Viral hingga Autogajian

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya