10.2miliar.com: Penawaran investasi uang tanpa izin.
11. PT Shakti Persada Indonesia (e-share profit, e-saham infinity): Penawaran investasi uang tanpa izin.
12. Bittrade Club: Penawaran investasi uang tanpa izin.
Baca Selengkapnya: 18 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, dari Viral hingga Autogajian
(Feby Novalius)