Alihkan Kas Daerah ke BJB Tanpa Libatkan DPRD, Gubernur Banten Tuai Kritik Pedas

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Senin 04 Mei 2020 07:38 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Sedangkan penambahan modal sebenarnya menurut Ade, sudah beberapa kali disetujui DPRD namun tak satu pun yang direalisasikan gubernur. Karena kekurangan modal dibiarkan secara terus menerus akhirnya operasional Bank Banten ‘berdarah-darah’ hingga kemudian OJK menempatkannya sebagai BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif).

“Dari hitungan penyehatan kita sudah hitung dan sudah kita setujui untuk segera dikucurkan, tapi lagi lagi will sendiri tidak ada dari Pemprov Banten. Tidak ada keseriusan, jadi seolah-olah bank ini dibiarkan mati dengan sendiri hasilnya ya seperti ini,” jelasnya.

Ketidakseriusan itu menurutnya ditunjukkan gubernur yang tidak juga menjalankan amanah Perda RPJMD, Perda no 5 thn 2013, Perda APBD 2018 dengan tidak mencairkan Rp175 miliar, tidak menjalankan atau melanggar Perda APBD 2019 dengan tidak mencairkan Rp131 miliar.

Baca Juga:  OJK Restui Merger Bank Banten dan BJB

Selain itu lanjut Ade, gubernur juga melanggar Prolegda 2019 karena tidak melanjutkan Raperda Pemisahan Bank Banten dari PT. Banten Global Development (BGD) BUMD yang ditunjuk untuk mengelola Bank Banten.

“Dari kesemua tindakan pelanggaran itu, gubernur tidak pernah menyampaikan alasannya secara resmi kepada DPRD, sementara Prolegda itu adalah hasil keputusan tertinggi kesepakatan yang disahkan melalui sidang paripurna,” jelasnya.

Sementara itu, Bank Banten dalam conference virtualnya, Kamis (30/04) menyatakan selain berharap dari APBD yang tak kunjung dikucurkan pemprov, manajemen sebenarnya sudah berupaya mencari penambahan modal via right issue yang jumlahnya ditargetkan mencapai Rp 3,2 Triliun. Bank Banten juga sudah mendapatkan 4 strategic investor lokal maupun asing yang siap memberikan kucuran dana segar.

“Tahun ini ini rencananya ada dua rights issue yang digelar. Juni 2020 untuk menghimpun dana Rp500 miliar dan pada Desember 2020 untuk menghimpun dana Rp700 miliar, “ kata Fahmi.

Menurut kalkulasinya, Bank Banten setidaknya butuh tambahan modal setidaknya Rp500 miliar untuk bisa mencatatkan laba tahun depan.

Sayangnya, meski telah berupaya mencari tambahan modal dari luar sebagai upaya penyehatan bank Banten, gubernur ternyata lebih memilih merger dengan BJB.

Dan saat ini, DPRD Provinsi sedang menunggu penjelasan tertulis secara resmi dari gubernur tersebut bahkan kemungkinan para anggota legislatif ini akan menggunakan hak interpelasi semakin menguat akhir-akhir ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya