3 Program BPJS Ketenagakerjaan yang Raih Diskon Iuran

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 09:41 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Pemerintah untuk Potong Iuran Peserta

"Relaksasi pembayaran ini tidak mempengaruhi atau mengurangi manfaat program JKK, JKM dan JP kepada peserta," jelas dia.

Besaran kompensasi yang dapat dihemat oleh peserta pemberi kerja dari penyesuaian iuran program JKK, JKM dan JP ini mencapai sebesar Rp12,6 triliun.

Sementara itu, dari empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BP Jamsostek, khusus untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dilakukan relaksasi dan tetap dibayarkan pemberi kerja dan pekerja sesuai regulasi berlaku.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya