JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai kembali beroperasi kembali terhitung hari ini. Namun penumpang yang diangkut terbatas dan harus memiliki keperluan yang mendesak.
Baca Juga: Garuda Indonesia Mulai Terbang Lagi Hari Ini
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya bakal memperketat penerimaan dan screening penumpang. Misalnnya saja, penumpang yang ingin terbang harus menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
"Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif covid-19 dari Rumah Sakit," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket
Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor. Selain itu, penumpang juga harus menyertakan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
"Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan seusai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku," ucap Irfan
Menurut Irfan, pengoperasian pesawat ini juga nantinya akan mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penumpang yang diangkut juga terbatas dan harus sesuai dengan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.