RKP ini, lanjut Suharso, mencakup tujuh prioritas nasional yang merupakan tujuh agenda pembangunan yang tertuang pada RPJMN 2020-2024.
“Ketujuh prioritas tersebut diantaranya memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah, meningkatkan sumber daya manusia, revolusi mental, memperkuat infrastruktur, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan pelayanan publik,” ujar Menteri PPN.
Agar RKP 2021 dapat memberikan manfaat yang konkret untuk masyarakat dan perekonomian negara, Menteri PPN sampaikan Proyek Prioritas Strategis (Major Project) dalam RPJMN 2020-2024 akan menjadi fokus dalam rencana dan anggaran RKP. Menurut Menteri PPN, terdapat 41 major project untuk pemulihan ekonomi yang dianggarkan sebesar Rp62,1 triliun dan mayor proyek lainnya sebesar Rp36,2 triliun.
“Major Project yang menjadi fokus pemulihan ekonomi seperti membangun 10 destinasi pariwisata prioritas, proyek 9 kawasan industri di luar Jawa dan 31 smelter, industri 4.0 di 5 sub sektor prioritas, pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0, jaringan pelabuhan utama terpadu, integrasi pelabuhan perikanan dan fish market bertaraf internasional, kemudian penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan,” ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)