Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 13:16 WIB
Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Foto: Screenshot youtube BNPB)
Share :

"Para kepala di tiap-tiap bagian yang memperkerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor ini yang telah berhasil dikumpulkan gugus tugas," ujarnya.

ada satu lagi disampaikan, bahwa 2 kasus kematian tertinggi adalah kelompok mereka yang punya penyakit ginjal. dari 10 orang yang menderita covid tapi memiliki penyerta ginjal angka kematian mencapai 7 dari 10 orang. ini sangat tinggi sekali.

kedua, adalah jantung, angkanya tinggi 5 orang wafat. dengan data ini kita semua harus mengingatkan bahwa seluruhnya yg punya penyakit ginjal dan jantung betul2 harus melakukan isolasi mandiri. tidak boleh melakukan kegiatan apapun jga ataupun orang yang tidak dikenal.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya