Skala Prioritas dalam Pelonggaran Tenaga Kerja, Apa Maksudnya?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 14:22 WIB
Tenaga Kerja (Reuters)
Share :

 Baca juga: Syarat Pelonggaran Kembali Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kurva Harus Menurun

"Ini prioritas-prioritas ini harus menjadi opsi-opsi ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan memberikan pelonggaran untuk usia di bawah 45 tahun agar bisa bekerja kembali.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, langkah pelonggaran tersebut membutuhkan waktu (timing) yang tepat. Di mana, hal ini menjadi salah satu penentu dari pelonggaran tersebut.

"Kapan pelonggaran, kalau daerah itu belum menunjukan kurva menurun apalagi kurva melandai jadi tidak mungkin memberikan kesempatan pelonggaran," ujarnya

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya