Ada UU Corona, Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian akibat Covid-19 Masih Sangat Tinggi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 08:37 WIB
Sri Mulyani soal Perppu Corona (Foto: Biro KLI)
Share :

Baca Juga: DPR Setujui Perppu Covid-19 Jadi UU, Defisit APBN 2020 Capai 5,07%

Mengenai Perppu Nomor 1/2020, Menkeu juga mengapresiasi DPR yang tetap memberi masukan dan pandangan untuk menjalankan UU yang baru saja ditetapkan ini.

Pemerintah juga akan terus memperbaiki respons kebijakan agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi dari pelaksanaan Perppu tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya