Baca Juga: DPR Setujui Perppu Covid-19 Jadi UU, Defisit APBN 2020 Capai 5,07%
Mengenai Perppu Nomor 1/2020, Menkeu juga mengapresiasi DPR yang tetap memberi masukan dan pandangan untuk menjalankan UU yang baru saja ditetapkan ini.
Pemerintah juga akan terus memperbaiki respons kebijakan agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi dari pelaksanaan Perppu tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)