"Seperti dengan tetap menjaga jarak aman (physical distancing), penggunaan alat pelindung diri, masker, hingga pemberian nutrisi dan suplemen vitamin yang memadai," ungkap dia.
Baca Juga: Bangun Jalan Tol Layang Pertama di Makassar, Menteri Basuki: Mengurangi Kemacetan
Pihaknya juga memahami sebagian dari para pekerja konstruksi yang tidak dapat bekerja selama pandemi Covid-19 ini.
"Saya berharap kepada investor maupun kontraktor untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja secara utuh," tandas dia
(Dani Jumadil Akhir)