Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan jika pihaknya juga mengincar pajak dari transaksi elektronik. Besarnya potensi transaksi elektronik ini, kata dia, tentu saja besar. Mengingat adanya kebijakan work from home dan sejenisnya yang membuat mobilitas orang menjadi minim, membuat transaksi secara elektronik ini sangat diandalkan dan akan mengalami kenaikan yang signifikan.
"Jasa platform luar negeri, tidak ada di Indonesia (kehadiran fisiknya), tidak ada BUT (Badan Usaha Tetap), tetapi memiliki significant economic presence, seperti Netflix dan Zoom yang sekarang banyak digunakan bisa menjadi subyek pajak kita," ucapnya beberapa waktu lalu.
(Feby Novalius)