JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa ada ruang untuk menurunkan kembali suku bunga acuan. Namun hal ini belum diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)) BI pada 18-19 Mei.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, karena mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
"Bank Indonesia melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020," ujar Perry Warjiyo.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Selengkapnya: Ketika BI Galau Tahan Suku Bunga Acuan 4,5%
(Feby Novalius)