Baca juga: Pasar Tanah Abang Tetap Ramai meski PSBB, PKL Harus Dilatih Jualan Online
Sebelumnya, Sebanyak 400 pedagang Pasar Tanah Abang ditutup paksa oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pemkot Jakarta Pusat, karena telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ada 400-an toko dan kios ditutup paksa yang di Jalan Jati Baru Raya, Blok F, dan Blok G," kata Camat Tanah Abang, Yasin Pasaribu.
Yasin mengaku, saat dilakukan penertiban para pedagang mengaku sudah tidak khawatir terpapar virus corona.
"Mereka itu mana takut sama corona, kalau takut pasti enggak bakalan buka lapaknya," sambungnya.
(Fakhri Rezy)