JAKARTA - Siapun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasti akan merasa sedih. Namun sejatinya, jika Anda terkena PHK tidak perlu putus asa, apalagi sampai bunuh diri.
Jika Anda seorang ibu yang sudah berkeluarga dan memiliki anak, mungkin Anda akan kehilangan sebagian besar penghasilan. Namun Anda akan lebih memiliki waktu untuk anak-anak.
Supaya Anda tetap memiliki penghasilan meskipun usai kena PHK, Anda bisa mencoba menjalankan usaha kecil-kecilan. Namun, sebelum memulai usaha, ada baiknya Anda menyimak cara berikut ini.
1. Mengetahui keunggulan usaha rumahan
Jika seorang ibu bekerja di luar rumah dari jam 9 sampai jam 5 sore, maka sang ibu akan tiba di rumah pada malam hari. Saat ini, anak-anak Anda sudah terlelap. Dengan memiliki usaha rumahan, Anda akan lebih memiliki waktu yang lama bersama anak.
Baca juga: Ini 3 Hal yang Harus Anda Jaga Usai Di-PHK
Seperti dilansir dari Buku Peluang Usaha untuk Ibu Rumah Tangga Modal 1 Juta, selain memiliki waktu luang lebih banyak, menjalan usaha kecil-kecilan juga membantu suami menjalankan roda ekonomi keluarga. Bisa jadi saat ini bisnis tersebut kecil, namun siapa sangka beberapa tahun ke depan akan menjadi usaha beromzet jutaan bahkan miliaran.
Baca juga: Ini Pentingnya Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi
2. Pilih usaha berdasarkan hobi
Sebuah usaha akan lebih menjanjikan jika dilakukan sesuai hobi yang Anda miliki. Jangan menjalankan bisnis yang tidak Anda sukai. Selain menyedot tenaga, hasilnya belum tentu maksimal.
Agar mendapatkan bisnis yang sesuai dengan hobi Anda, Anda harus mengenali potensi diri terlebih dahulu. Buatlah daftar ide dalam sebuah buku catatan untuk membantu menemukan karakter bisnis Anda.