JAKARTA - Produsen sepatu terkenal dunia, Nike terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. PHK dilakukan PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu Nike di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyebutkan PHK ini dilakukan terhadap 4.985 pekerjanya.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, sebenarnya tidak hanya industri sepatu yang mengalami penurunan omzet luar biasa.
"Terdapat beberapa sektor industri lain di Tangerang yang sudah mengambil langkah untuk PHK para karyawannya akibat turunnya omzet mereka," kata Hendra, Minggu (24/5/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Pabrik Sepatu Nike PHK Karyawannya
Menurut Hendra, terdapat beberapa industri lain yang melakukan PHK serupa antara lain pabrik garmen, keramik, industri perhotelan, dan lain-lain.
Hendra meminta agar perusahaan yang telah melakukan PHK terhadap karyawan bisa meminta bantuan Disnaker agar karyawan yang terkena PHK bisa diarahkan mengikuti program Kartu Pra Kerja.
Baca juga: Ribuan Pekerja Nike Kena PHK
"Mereka bisa minta bantuan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)