Kerja Shift Malam Diutamakan Pekerja di Bawah 50 Tahun

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 09:03 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Ada beberapa poin yang harus diperhatikan para pengusaha, terutama dalam mengatur sistem shift. Dalam protokol tersebut dijelaskan, perusaahan diimbau agar meniadakan shift 3 atau yang dikenal dengan waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari.

Baca Juga: Panduan Kerja New Normal Ala Menkes: Dari Shift hingga Makanan Bergizi

Jika memang tidak memungkinkan untuk menghilangkan shift tiga, perusahaan wajib mengatur agar karyawan yang bekerja di shift tiga adalah karyawan yang berusia di bawah 50 tahun.

"Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun," tulis Keputusan Menkes seperti dikutip Okezone, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya