Untuk diketahui, Indonesia akan segera memasuki era new normal. Sebagian perkantoran dan kementerian akan mulai menerapkan bekerja di kantor kembali. Untuk itu, masyarakat diminta bersiap dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Dalam kondisi new normal, masyarakat wajib mengikuti kebijakan pemerintah dengan mengutamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, hidup bersih dan lainnya untuk mencegah tertular wabah virus corona.
Baca Juga: Aturan Kerja New Normal, Apa Kata Pengusaha?
Berdasarkan pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19, prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat, pertama, penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua, penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)