Baca juga: Mendag Ungkap 2 Penyebab Harga Gula Bisa Rp20.000/Kg
Ketiga, memotong rantai distribusi dengan meminta produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pedagang di pasar rakyat, selain itu juga akan dilakukan penjualan gula curah tanpa kemasan di ritel modern serta dilakukan monitoring dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan agar harga sesuai HET.
Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan. Operasi pasar dilakukan melalui kerjasama dengan produsen dan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg.
Operasi Pasar ini dilakukan secara serentak di 34 propinsi mulai Minggu ke 3 bulan Mei 2020 dan akan dilakukan setiap hari. Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Menteri Perdagangan meminta Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bersama Satgas Pangan terus melakukan penindakan kepada pelaku bisnis atau distributor gula yang nakal karena melakukan penyimpangan distribusi gula.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)