Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50%.
Baca juga: PLN Kerahkan 31.000 Personel Amankan Listrik Lebaran
"Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75%. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksmial selama tiga puluh hari," tambahnya.
(Fakhri Rezy)