Uber PHK 25% Pegawainya di India

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 04:13 WIB
Uber (Reuters)
Share :

JAKARTA - Uber yang merupakan perusahaan transportasi daring (online) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 pekerjanya di India. Ini sebesar 25% dari pekerjanya di negara tersebut.

Para pekerja yang terkena PHK kebanyakan adalah pekerja di bagian sistem pendukung Uber, bukan sopir Uber. Namun Uber menolak berkomentar tentang berapa banyak sopir Uber yang dimilikinya di India.

Presiden Uber untuk India dan Asia Selatan, Pradeep Parameswaran meminta maaf kepada para pekerja yang di-PHK. Dia mengatakan, melakukan PHK merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi perusahaan.

Parameswaran menambahkan, Uber akan memberikan 10 minggu gaji dan enam bulan asuransi kesehatan untuk pekerja yang terkena PHK.

Baca selengkapnya: PHK 600 Pekerja, Presiden Uber Minta Maaf

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya