OJK Guyur Stimulus untuk Lembaga Keuangan Mikro, Apa Isinya?

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 16:50 WIB
OJK Buat Stimulus untuk Lembaga Keuangan Mikro. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan kebijakan stimulus restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan debitur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

Kedua kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya OJK menjaga kinerja industri LKM tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan ini ditetapkan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan menjaga kualitas pinjaman kepada nasabah usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah serta pelaksanaannya tetap mengedepankan tatakelola yang baik dan menghindari moral hazard.

Baca Juga: Stimulus OJK bagi Perusahaan Asuransi di Tengah Covid-19

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi menjelaskan, sebagaimana dalam Surat Edaran kepada pengurus dan direksi LKM menetapkan kebijakan OJK bagi LKM dan debitur LKM yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah dan usaha skala mikro dalam pembayaran kewajiban kepada LKM serta menjaga keberlangsungan kinerja LKM.

Kebijakan bagi LKM terdiri dari, perpanjangan 10 hari kerja dari batas waktu kewajiban penyampaian laporan keuangan 4 bulanan dan bukti pengumuman laporan keuangan untuk periode April 2020. Kemudian, pemberian restrukturisasi terhadap debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga dari Covid-19, Ini Buktinya

Kualitas pinjaman atau pembiayaan bagi debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 yang direstrukturisasi ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi.

“Penerapan restrukturisasi untuk debitur yang terkena dampak Covid-19 berlaku sampai dengan 6 bulan,” ujarnya, dalam keterangan OJK, Jumat (29/5/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya