JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku khawatir akan adanya peningkatan angka pengangguran. Apalagi, jika para kegiatan usaha tidak berjalan karena belum jelasnya kapan pandemi virus Corona akan berakhir.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, memang pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus fiskal dan moneter. Namun, bantuan ini belum cukup untuk membantu para pengusaha.
Baca juga: 6 Juta Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK Imbas Covid-19, Ini Kata Pengusaha
"Salah satu yang kami harapkan dari pemerintah, adalah bantuan dari segi likuiditas, misalnya melalui pihak perbankan, karena 80% sektor keuangan ada di perbankan," ujarnya dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Rosan berharap pemerintah memberikan ijeksi kepada pemerintah dengan memberikan modal kerja. Apalagi kondisi saat ini pengusaha kesulitan dalam hal keuangan karena ditutupnya aktivitas masyarakat.
Baca juga: New Normal, Mendag Sebut Mal Tetap Dibuka Juni
"Kami berharap ada injeksi dari perbankan, terutama memberikan modal kerja atau capex," ucap Rosan.
Menurut Rosan, kebijakan penyelamatan stimulus ini memang harus melalui sektor perbankan. Negara lain seperti Singapura sudah melakukan penjaminan dari pemerintah sebesar 80-90% untuk modal kerja baru karena banyak sektor dunia usaha yang perlu modal untuk memulai kembali.
"Kami sudah sampaikan skema ini ke pemerintah dan kementerian terkait, ada liquidity dan credit risk yang harus diapproach pemerintah lewat perbankan. Penjaminan ini tidak semuanya dalam bentuk likuiditas. Hanya saja, saat ini bank-bank masih sibuk merestrukturisasi NPL," jelas Rosan.
Untuk beberapa UMKM dan perusahaan, ada yang sudah meminta restrukturisasi ke perbankan di level 25-30% dari total lending. Dirinya mengaku hingga saat ini masih berkomunikasi secara intens dengan kementerian terkait, namun sejauh ini masih berada pada review bertahap, sehingga belum ada kepastian kapan skema ini akan dilaksanakan.
"Dalam memasuki new normal ini, PSBB tidak bisa terus-terusan, perlu ada pelonggaran. Yang penting timing nya PSBB dan protokol Covid-19 yang dilakukan secara ketat dengan evaluasi berkala. Kami dari dunia usaha mempersiapkan diri untuk new normal, tapi pastinya ada tahapan-tahapan yang harus kami lakukan," jelas Rosan. (rzy)
(Rani Hardjanti)