3. Jaga Daya Beli Nelayan dan Petani
Jokowi menyebut dengan adanya pemberian bantuan kepada petani dan nelayan diharapkan bisa membantu meringankan beban keduanya, sehingga daya beli dari nelayan dan petani juga bisa tetap terjaga.
"Tujuan utama dari skema program ini untuk meringankan program. Biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga keluarga yang tidak mampu termasuk di dalamnya petani dan nelayan," jelas Jokowi.
4. Anggaran Rp34 Triliun
Pemerintah memberikan insentif berupa keringan pembayaran cicilan dan bunga kredit. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan bunga kredit untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Usaha Ultra Mikro (UUMi).
"Melalui subsidi bunga kredit. Ini juga sudah kita putuskan saya kira sudah berjalan pemerintah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit," ujar Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)