Alasan Mal Harus Dibuka, Ancaman PHK hingga Hidupkan Perekonomian

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 09:33 WIB
Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Skenario new normal akan diterapkan. Terlebih lagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merilis Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan ini merupakan pedoman kerja di tengah pandemi virus corona. Salah satu sektor yang akan dibuka kembali adalah ritel atau mal pada 5 Juni 2020.

Meski banyak yang menentang, pengusaha memiliki alasan mengapa mal harus tetap dibuka. Berikut adalah alasan mal tetap dibuka yang dirangkum Okezone:

1. Ancaman PHK

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, apabila tidak ada instruksi pemerintah mengenai new normal soal membuka ekonomi Indonesia maka pengusaha akan melakukan pemutusan kerja sepihak.

"Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," ungkap Shinta.

2. Roda Ekonomi Kembali Berputar

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membeberkan dampak positif jika mal kembali dibuka saat new normal. Hingga sampai saat ini, belum ada kepastian kapan mal di Jakarta dibuka meski pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah mengumumkan jadwal pembukaan mal pada 5 Juni dan 8 Juni 2020.

"Jadi, apabila new normal bisa dijalankan maka toko-toko ritel bisa kembali membuka usahanya untuk mendukung roda ekonomi berjalan," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya