Pengusaha Ingin Karyawan yang Kena PHK Kembali Kerja, Asal....

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 17:21 WIB
Rekrutmen (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pengusaha berjanji akan kembali melakukan rekrutmen ulang kepada para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga dirumahkan. Namun, tetap mengikuti mekanisme protokol kesehatan yang berlaku.

Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja mengatakan pengusaha akan tetap menyaring para karyawannya yang terkena PHK untuk kembali bekerja. Proses penyaringan ini untuk memastikan karyawan atau buruh ini bebas dari covid-19.

 Baca juga: Tak Ada Kontrak Kerja, Rustinah: Saya Dipekerjakan dan Dipecat dengan Ucapan

"Sudah pasti disaring, karena rapid test yang diberikan dan belum didapatkan, by perseroan itu dilakukan rapid test, semua orang akan direkrut ulang kalau rapid test," ujarnya acara live IDX Channel di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Oleh karena itu, lanjut Achmad, dirinya juga berharap pemerintah bisa mengakomodir hal ini. Sehingga, pelaku industri pun bisa tetap bisa beroperasi normal tanpa khawatir menimbulkan penularan covid-19 di tempat kerja.

 Baca juga: Akibat Covid-19, Pengasuh Anak Kena PHK dan Terpaksa Numpang Makan

"Pemerintah menjamin rapid test, sehingga pemberlakuan karyawan yang kontrak kerja itu akan kembali lagi kepada protokol kesehatan sih," jelasnya.

Sejak awal lanjut Achmad, para pengusaha sudah berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meskipun kinerja industri terganggu akibat berhentinya operasional karena pandemi virus corona

"Jadi gini, kita para pengusaha avoid yang namanya PHK, kita berusaha agara tidak melakukan PHK, tapi dalam stimulus pemerintah harus betul betul maksimal seperti relaksasi perbankan, dan ketiga penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya