Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum ada keputusan dalam penerapan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal). Termasuk soal izin pembukaan sektor yang selama ini dilarang dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi tidak ada yang mengizinkan ritel terlebih dulu. Karena yang dibuka itu tergantung dari daerah masing-masing," ujarnya.
Menurut Airlangga, saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait seperti Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah. Nantinya baru diputuskan seperti apa kebijakan new normal.
Di lain pihak, Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan dibukanya mal pada 5 Juni 2020 akan menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.
(Dani Jumadil Akhir)