Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 19:11 WIB
KRL (Okezone)
Share :

 Baca juga: Mulai 8 Juni, Anak Balita Dilarang Naik KRL

"Serta pengguna lansia hanya dapat menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB," tandas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi dan yang lain-lain diizinkan beroperasi dengan memperhatikan protokol Covid.

"Angkutan umum 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal, headway yang singkat tapi kapasitas per gerbong 50%, kapasitas per bus 50%," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya