BI Akan Ikuti Protokol PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 16:38 WIB
Bank Indonesia (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memasuki masa transisi di DKI Jakarta. Hal ini membuat setiap instansi mempersiapkan segalanya untuk menjalankan protokol yang ditetapkan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, akan mengikuti protokol yang telah ditetapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal ini akan mempengaruhi dalam menangani dan mengatasi pandemi Covid-19.

 Baca juga: Bos BI Happy Aliran Modal Asing Masuk RI Rp7,01 Triliun Awal Juni

"Kami akan tetap memastikan bahwa pelaksanaan tugas Bank Sentral di perbankan di sistem pembayaran dan pasar uang tetap bekerja erat dengan industri perbankan maupun sistem pembayaran agar betul betul aktivitas moneter, sistem keuangan berjalan lancar aman untuk mendukung aktivitas ekonomi," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, BI akan mengikuti protokol-protokol pemerintah pusat dan juga di tiap-tiap daerah. Serta, menyiapkan protokol-protokol yang disiapkan untuk internal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya