BI Akan Ikuti Protokol PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 16:38 WIB
Bank Indonesia (Reuters)
Share :

 Baca juga; Laporan Keuangan BI 2019 Raih Opini WTP dari BPK

"Dalam konteks ini, khususnya di tugas kritikal di BI dan saya koordinasi dengan perbankan mekanime split operation tetap dilakukan dan bagaimana pengamanan karyawan di tugas kritikal, sistem pmbayaran pasar valuta asing itu kritikal urusan ekonomi, jadi itu tetap dilakukan split operation," ujarnya.

Sementara itu, untuk tugas yang non-critical, akan dipersiapkan seberapa besar yang bekerja dari rumah atau work from home. Pasalnya, saat ini yang diterapkan adalah 90% pekerja WFH.

"Selama ini 90%, dengan kemudian ini sudah ada secara bertahap sesuai protokol dipelajari di DKI kami melihat apakah 90% WFH dihitungkan jadi 75% atau bahkan bisa 50% kami akan pantau dan persiapan dengan baik," ujarnya.

Menurutnya, hal ini agar tugas kritikal tetap jalan sehingga masyarakat tidak khawatir aktivitas ekonomi dan tetap dilayani. "Tugas Noncritical akan mulai bertahap dari WFH 90% bisa diturunkan dari waktu ke waktu termasuk protokol di tempat ibadah dengan meneladani arahan dari MUI," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya