JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memasuki masa transisi di DKI Jakarta. Hal ini membuat setiap instansi mempersiapkan segalanya untuk menjalankan protokol yang ditetapkan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, akan mengikuti protokol yang telah ditetapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal ini akan mempengaruhi dalam menangani dan mengatasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Bos BI Happy Aliran Modal Asing Masuk RI Rp7,01 Triliun Awal Juni
"Kami akan tetap memastikan bahwa pelaksanaan tugas Bank Sentral di perbankan di sistem pembayaran dan pasar uang tetap bekerja erat dengan industri perbankan maupun sistem pembayaran agar betul betul aktivitas moneter, sistem keuangan berjalan lancar aman untuk mendukung aktivitas ekonomi," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, BI akan mengikuti protokol-protokol pemerintah pusat dan juga di tiap-tiap daerah. Serta, menyiapkan protokol-protokol yang disiapkan untuk internal.
Baca juga; Laporan Keuangan BI 2019 Raih Opini WTP dari BPK
"Dalam konteks ini, khususnya di tugas kritikal di BI dan saya koordinasi dengan perbankan mekanime split operation tetap dilakukan dan bagaimana pengamanan karyawan di tugas kritikal, sistem pmbayaran pasar valuta asing itu kritikal urusan ekonomi, jadi itu tetap dilakukan split operation," ujarnya.
Sementara itu, untuk tugas yang non-critical, akan dipersiapkan seberapa besar yang bekerja dari rumah atau work from home. Pasalnya, saat ini yang diterapkan adalah 90% pekerja WFH.
"Selama ini 90%, dengan kemudian ini sudah ada secara bertahap sesuai protokol dipelajari di DKI kami melihat apakah 90% WFH dihitungkan jadi 75% atau bahkan bisa 50% kami akan pantau dan persiapan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, hal ini agar tugas kritikal tetap jalan sehingga masyarakat tidak khawatir aktivitas ekonomi dan tetap dilayani. "Tugas Noncritical akan mulai bertahap dari WFH 90% bisa diturunkan dari waktu ke waktu termasuk protokol di tempat ibadah dengan meneladani arahan dari MUI," ujarnya.
(Fakhri Rezy)