5. Pengusaha Harapkan Pemerintah Bisa Akomodir Rekrutmen Karyawan yang Di-PHK
Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja berharap pemerintah bisa mengakomodir hal ini. Sehingga, pelaku industri pun bisa tetap bisa beroperasi normal tanpa khawatir menimbulkan penularan covid-19 di tempat kerja.
Baca juga: 34.179 Calon Pekerja Migran Gagal Diberangkatkan karena Pandemi Covid-19
"Pemerintah menjamin rapid test, sehingga pemberlakuan karyawan yang kontrak kerja itu akan kembali lagi kepada protokol kesehatan sih," jelasnya.
Sejak awal lanjut Achmad, para pengusaha sudah berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meskipun kinerja industri terganggu akibat berhentinya operasional karena pandemi virus corona
"Jadi gini, kita para pengusaha avoid yang namanya PHK, kita berusaha agara tidak melakukan PHK, tapi dalam stimulus pemerintah harus betul betul maksimal seperti relaksasi perbankan, dan ketiga penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
(Fakhri Rezy)