JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan skema transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam masa transisi, bidang-bidang yag tadinya ditutup sementara sebagai upaya pencegahan Covid-19, pun kembali dibuka bertahap seperti pusat perbelanjaan atau mal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut hal tersebut dengan persiapan menuju pembukaan awal mal pada 15 Juni 2020. Salah satu protokol kesehatan yang akan diterapkan yakni sistem pembayaran menggunakan cashless.
Baca Juga: Bioskop hingga Arena Permainan Anak Belum Boleh Dibuka di Mal
Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan serta training kepada para karyawan.
"Nani ada pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung,pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Mal Akan Dibuka Kembali, Bagaimana Tanggapan Pengusaha?
Pengelola mal juga akan menyiapkan hand sanitizer atau juga washtafel. Pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mal baik dari kapasitas lift yang dibatasi demikian pula sampai excalator yang juga diberikan tanda untuk berjarak.
"Antrean kasir juga perlu dijaga. Disamping pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ujarnya.
Selain fasilitas, maka pihak mal juga sudah membuat tanda-tanda atau direction, dengan demikian para pengunjung bilamana mengikuti tata cara yang sudah diarahkan, maka tentunya protokol kesehatan yang wajib diikuti tersebut akan berjalan baik.
"Bagi pusat belanja, juga akan memberikan training kepada segenap karyawan dengan adanya kebiasaan baru yang berbeda dari saat normal yang lalu," ujarnya.
(Feby Novalius)