JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kembali ojek online mengangkut penumpang pada pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hari ini. Sebelumnya layanan itu telah dimatikan sementara sejak Jakarta menerapkan PSBB mulai 10 April.
Pantauan Okezone, layanan angkut penumpang perusahaan ride-hailing Gojek-Grab yakni Goride dan Grabbike telah kembali diaktifkan. Kedua layanan tersebut kembali muncul pada aplikasi Gojek dan Grab.
Baca juga: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang 8 Juni, Driver Masih Nikmati Pekerjaan Antar Makanan
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyebut penumpang yang menggunakan ojol diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan, termasuk selalu memakai masker dan membawa helm sendiri.
"Kami juga telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda," ujar dia kepada Okezone, Senin (7/6/2020).
Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan belum tahu kapan ojek online (ojol) dapat kembali beroperasi. Sambil menunggu hal tersebut, Garda pun sudah mengajukan beberapa upaya dalam protokol kesehatan saat mengangkut penumpang nantinya.