JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu dalam SE tersebut adalah membatasi jumlah penumpang pesawat sebesar 70% naik dari sebelumnya yang hanya 50% saja.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, yang dilakukan pemerintah sudah sangat tepat. Dirinya juga memastikan meskipun kapasitas penumpang yang dibatas 70% namun perseroan akan tetap meperhatikan physcal distancing atau menjaga jarak.
Baca juga: Batas Angkut Penumpang Pesawat hingga 70%, Menhub: Jaga Bisnis Maskapai
"Saya juga heran kenapa mereka heboh, seolah-olah kita lobi naikin 70% tapi 70% ini akan tetap physical distancing," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (9/6/2020).