Oleh karena itu, maskapai mengusulkan agar batas minimal kapasitas ditingkatkan menjadi 70%. Karena menurutnya, jika hanya 50%, maskapai kesulitan mengingat biaya operasional cukup tinggi.
Namun dengan jaminan lanjut Irfan, para maskapai tetap bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, Garuda Indonesia berani menjamin dengan kapasitas penumpang 70% bisa tetap menjaga jarak.
"Oleh karena itu hitung-hitung, bersama INACA juga, mereka akhirnya bisa diyakinkan, isi pesawat maskapai berjadwal itu 70% itu terjadi," jelasnya
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan operasional transportasi udara dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Tujuannya menyesuaikan aktivitas perjalanan orang dengan transportasi udara untuk pencegahan penyebaran virus corona.