4 Hari Lagi Mal Dibuka, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 16:29 WIB
Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta sudah diizinkan kembali buka saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 15 Juni 2020. Dengan demikian empat hari lagi mal dibuka.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey dibukanya pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Ada banyak hal yang positif bagi pelaku ritel, ketika mal kembali dibuka. Salah satunya yakni pertumbuhan ekonomi bisa meningkat," ujar dia, pada acara IDX Channel Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: New Normal, Begini Cara Pengusaha Atasi Kepadatan di Dalam Mal 

Namun demkian, lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada pelaku ritel agar tokonya menerapkan protokol kesehatan ketika mal kembali dibuka. Seperti penggunaan masker dan hand sanitezer.

"Kami juga mendorong kepada pelaku ritel agar menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan skema transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam masa transisi, bidang-bidang yag tadinya ditutup sementara sebagai upaya pencegahan Covid-19, pun kembali dibuka bertahap seperti pusat perbelanjaan atau mal .

Baca Juga: Bioskop, Tempat Karaoke dan Wahana Bermain Anak Masih Dilarang Beroperasi di Mal

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut hal tersebut dengan persiapan menuju pembukaan awal mal pada 15 Juni 2020. Salah satu protokol kesehatan yang akan diterapkan yakni sistem pembayaran menggunakan cashless.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan serta training kepada para karyawan.

"Nanti ada pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya