Jangan Lupa, Penumpang Wajib Datang 30 Menit Sebelum Naik Kereta

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 18:11 WIB
Adaptasi Kebiasaan Baru di Stasiun Kereta Api. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan kembali mengoperasikan KA Reguler dan KA Jarak Jauh secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Penumpang yang akan naik diimbau untuk tiba 30 menit sebelum keberangkatan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada perjalanan kereta api dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Jarak Jauh, Jangan Lupa Surat Rapid Test

“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” tegas Joni, dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.

Baca Juga: Rute KA Jarak Jauh Beroperasi 12 Juni, Cek di Sini

Khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi.

Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Untuk penumpang KA Lokal, penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya