JAKARTA - Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mencatat beberapa manfaat dari tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). GCG pada perusahaan terbuka atau emiten dinilai sangat penting.
Seperti diketahui, GCG adalah struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.
Baca Juga: Mantul, 10 Emiten Indonesia Masuk Daftar Asean Asset Class
Manfaat dari GCG yakni meningkatkan kualitas kerja dan menimbulkan rasa memliki bagi karyawan, neraca keuangan perusahaan akan lebih baik, menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya.
Kemudian, mencegah munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan meningkatknya nilai perusahaan.