JAKARTA - Hari ini mal kembali dibuka. Namun, untuk bisa masuk ke dalam mal tidak melenggang seperti sebelum adanya covid-19. Ada sejumlah hal yang harus dipatuhi, baik pengujung maupun pengelola gedung.
Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkap bahwa pandemi telah mengubah gaya hidup menjadi lebih perduli kesehatan termasuk saat mal kembali dibuka. Untuk itu, pengujung dan pengelola pusat perbelanjaan wajib mematuhi aturan kesehatan seperti dikutip dari Instagram Kemenkop UMKM, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Kembali Buka, Begini Ketatnya Masuk Mal Grand Indonesia yang Dijaga TNI dan Polisi
1. Pakai masker, karyawan yang bertugas juga harus jaga kesehatan.