Hindari Penumpukan Orang, Perusahaan Diminta Susun Rencana Kerja Fleksibel

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 11:34 WIB
New Normal (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas perekonomian negara dan masyarakat demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengaturan Jam Kerja PNS dan Swasta saat New Normal, Cek di Sini 

Rencana kerja dan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 itu yakni seluruh perusahaan agar menyusun rencana kerja yang fleksibel sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing. Termasuk imbauan agar perusahaan menyesuaikan jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya