Dirinya mengatakan, hampir seluruh jenis penerimaan pajak terkontraksi. Hal ini menjadi gambaran bahwa tekanan ekonomi imbas Covid-19 dialami oleh semua kegiatan ekonomi.
Baca juga: Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022
"Dilihat hampir semua jenis pajak alami kontraksi di Mei yang cukup dalam. PPh 21 minus 5,30%. PPh badan bahkan minus 20,46% dan PPN BM kontraksi 2,71%," ujar Sri.
Dirinya mengatakan, penurunan tersebut harus menjadi perhatian pihaknya. Karena, hal ini menunjukan sektor usaha yang alami tekanan mulai terlihat dan ditunjukkan dari penerimaan pajak yang turun.