Birokasi Indonesia juga memiliki kelemahan terkait kompetensi. Pandemi ini membuka kesempatan untuk melihat dengan cepat, seorang aparat sipil negara (ASN) mampu atau tidak menggunakan teknologi.
“Kalau yang muda tidak terlalu bermasalah, tetap bagi ASN yang sudah berusia agak lanjut, 50 tahun ke atas mungkin ini jadi masalah. Padahal ASN kita 60-70% adalah ASN yang telah berumur,” kata Bima.
Belum lagi beban infrastruktur pendukung, kata Bima. Tidak setiap ASN memiliki komputer sendiri di kantor. Begitu pula dia belum tentu memiliki peralatan serupa di rumah. Karena itu, program bekerja dari rumah menjadi persoalan bagi dirinya. Masalah semakin kompleks terkait kemampuan instansi menyediakan aplikasi, koneksi, dan alatnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)