JAKARTA - Tahun depan, perekonomian global termasuk Indonesia masih akan diselimuti ketidakpastian. Hal ini imbas dari sisa efek pandemi virus corona yang terjadi pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun depan penerimaan perpajakan masih akan diselimuti risiko akibat ketidakpastian global. Pasalnya, tahun depan masih akan menjadi masa transisi saat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Baca juga: Ekonomi RI 2021 Dipatok 5,5%, Sri Mulyani: Asal Tak Ada Gelombang Kedua Covid-19
Sebagai gambaran, rasio perpajakan pada 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25 sampai 8,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target tahun ini sebesar 11,5% dan realisasi di 2019 sebesar 10,73%.