Pengusaha Jakarta Minta Keringanan Pajak Hotel hingga PBB

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 13:14 WIB
Pajak (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan insentif kepada dunia usaha yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Hitung-hitungan PLN soal Membengkaknya Tagihan Listrik 

Menurut Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang inisiatif pemberian insentif kepada dunia usaha ini sebagai bukti bahwa Pemprov mengerti sekali kondisi dan psikologi pengusaha yang sangat tertekan akibat kebijakan PSBB selama hampir 3 bulan yang membuat berbagai sektor usaha tutup berakibat cash flow pengusaha terkoreksi tajam.

"Jadi, berbagai stimulus dan relaksasi yang kita harapkan dari Pemprov DKI Jakarta seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pengelola mal, hotel, apartemen dan perkantoran," ujar dia dalam acara IDX Channel, Kamis (18/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya