JAKARTA - Tahun depan, perekonomian global termasuk Indonesia masih akan diselimuti ketidakpastian. Hal ini imbas dari sisa efek pandemi virus corona yang terjadi pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun depan penerimaan perpajakan masih akan diselimuti risiko akibat ketidakpastian global. Pasalnya, tahun depan masih akan menjadi masa transisi saat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Baca juga: Ekonomi RI 2021 Dipatok 5,5%, Sri Mulyani: Asal Tak Ada Gelombang Kedua Covid-19
Sebagai gambaran, rasio perpajakan pada 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25 sampai 8,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target tahun ini sebesar 11,5% dan realisasi di 2019 sebesar 10,73%.
"Pemerintah menyadari salah satu tantangan terberat dalam melakukan perkiraan target perpajakan tahun 2021 adalah adanya ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun 2020 yang menjadi dasar baseline perhitungan perpajakan," ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2020).
Oleh karena itu lanjut Sri Mulyani, dalam menyusun target perpajakan, pemerintah akan melakukannya dengan hati-hati. Karena pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor.
Baca juga: Bos BI Sebut Transaksi Digital Meningkat Selama PSBB
Misalnya adalah di antaranya perkiraan penerimaan perpajakan tahun ini yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat covid-19. Belum lagi berebagai insentif yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha.
"Perhitungan ini menjadi baseline perhitungan penerimaan perpajakan tahun 2021 yang juga mencakup kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan, dan strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan," jelas Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," kata Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)