BEI Beri Stimulus Pasar Modal, Emiten Bisa Diskon Biaya Pencatat Saham

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2020 13:18 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

ii. ketentuan VII.2. Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

 Baca juga: Imbas Covid-19, BEI Proyeksi Total Dana IPO Bakal Lebih Rendah Tahun Ini

b. biaya Pencatatan saham tambahan

i. ketentuan VIII.4.1. Lampiran II Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya