JAKARTA - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan melarang kunjungan bagi anak yang berumur 0-9 tahun, ibu hamil. Meski mulai Sabtu 20 Juni 2020, wisata Ragunan sudah kembali dibuka selama masa PSBB transisi.
Kemudian orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun dan/atau memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya). Penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman juga dilarang sementara.
Sementara itu, meski sudah kembali buka, operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi hanya sampai jam 1 siang.
“Adapun pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08:00 sampai 12:00 WIB. Jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB,” tulis Pengelola TMR.
Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.
Baca Selengkapnya: Taman Margasatwa Ragunan Larang Masuk Anak di Bawah 9 Tahun dan Lansia
(Feby Novalius)