JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi posisi nilai tukar Rupiah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2021 dari yang sebelumnya Rp14.500-Rp15.500 per dolar Amerika Serikat (AS), menjadi Rp14.900 - Rp15.300 per dolar AS.
"Jadi untuk nilai tukar Rupiah, sedikit menguat dari KEM-PPKF yang memang disusun pada situasi April saat votalitas tinggi. Sekarang kita mengusulkan pada Rp14.900 - Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS)," ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Banyak yang Nyinyir, Menko Luhut: 18% Ekonomi Dunia Dikuasai China
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memproyeksi nilai tukar Rupiah akan mencapai Rp13.700 per USD sampai Rp14.300 per USD pada 2021.
"Nilai tukar Rupiah pada 2021 diperkirakan menguat seiring dengan berbagai faktor positif yang terjadi. Hal itu termasuk aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Kemudian lanjut dia penguatan Rupiah dengan tingginya imbal hasil aset keuangan domestik, membaik kepercayaan inevstor dan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global.